Daftar isi konten
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara investasi emas di pegadaian. Sebelum melakukan investasi emas, biasanya para calon investor akan mencari cara melakukan investasi.
Dengan melakukan investasi, seseorang akan menempatkan dana mereka pada sebuah instrumen investasi yang mana akan diputar dananya guna mendapatkan keuntungan seperti yang diharapkan.
Ada beragam jenis instrumen investasi yang bisa dipilih, seperti surat berharga yang berupa saham atau reksadana, dan berbentuk fisik seperti emas murni dan properti.
Baca juga: Bank Terbaik untuk Investasi Emas
Lalu ada yang berwujud seperti tabungan, yaitu deposito yang mana dapat menjadi pilihan yang cukup menarik.
Masing-masing dari instrumen investasi memiliki keunggulannya tersendiri. Dan di artikel kali ini akan dibahas dengan jelas mengenai instrumen investasi dalam bentuk emas yang ada di program Pegadaian.
Investasi emas di Pegadaian tersebut memiliki bentuk fisik dan dijamin langsung oleh pihak Pegadaian ketika seseorang membelinya.
Hal tersebut tentu sangat menguntungkan, sebab emas batangan rawan akan pencurian atau hilang.
Hilangnya emas inilah yang sering ditakutkan oleh banyak orang ketika ingin menjatuhkan pilihannya pada investasi dalam bentuk emas.
Maka dari itu, melakukan investasi emas di Pegadaian merupakan pilihan yang tepat karena dijamin dan dikelola langsung oleh pihak Pegadaian dan sudah pasti dijamin keamanannya.
Bagaimana Cara Investasi Emas di Pegadaian
Sebagai salah satu bagian dari ekspansi pengembangan usahanya, PT Pegadaian telah merilis produk yang mana tidak berupa simpan pinjam, melainkan berupa investasi logam mulia yang berbasis emas.
Secara umum, program investasi emas di Pegadaian dibagi menjadi tiga. Berikut penjelasannya.
1. Penjualan fisik emas batangan yang bernama Mulia
Maksud dari produk ini adalah berupa layanan kepada investor secara langsung untuk memiliki fisik emas batangan.
Kisaran berat yang tersedia adalah dari 5 gram sampai 1 kilogram. Produk tersebut ditujukan kepada investor agar bisa memiliki secara langsung fisik emas batangan.
Terdapat dua layanan dalam produk ini yaitu bisa tunai maupun kredit, serta dapat melayani dalam bentuk pembelian kolektif.
Pembelian kolektif dapat dilakukan dengan cara sharing atau pembagian modal antara beberapa orang dan bisa juga dalam bentuk arisan.
Pilihan dalam pembayaran juga bermacam-macam serta dibarengi kualitas layanan yang dijamin oleh Pegadaian.
Jadi fisik emas batangan yang tersedia di Pegadaian adalah emas murni, legal serta sah dan disertai dengan surat atas nama pembeli langsung.
Apabila lebih memilih metode kredit, pembayaran awal yang harus dibayar adalah sebesar 15% dari harga jual yang sudah dipatok oleh Pegadaian. Dengan membayar angsuran dengan jangka waktu 3 sampai 36 bulan.
Dengan menggunakan metode kredit, fisik emas hanya dapat diambil setelah pelunasan terjadi, berbeda dengan tunai yang mana fisik emas bisa langsung dibawa pada saat itu juga, seperti membeli emas di toko perhiasan emas pada umumnya.
2. Tabungan Emas Pegadaian
Produk yang kedua yaitu berbentuk tabungan dan mirip dengan tabungan lain pada umumnya, yang membedakan untuk produk ini, uang yang ditabung akan dikonversi dalam besaran gram. Untuk nilai terendah sebesar 0,01 gram yang setara dengan Rp 5.000.
Tabungan emas pada Pegadaian sangat memberi keuntungan bagi siapa saja yang hendak berinvestasi dalam rupa emas batangan, sekaligus membutuhkan fasilitas untuk penitipan emas yang terjamin keamanannya.
Konversi ini dapat dijual kembali ke Pegadaian atau dikenal dengan istilah buyback.
Uang yang diterima ialah besaran yang disesuaikan dengan harga emas pada hari dimana dilakukannya transaksi buyback.
Fasilitas tersebut cukup mudah dan meringankan masyarakat dalam mendapatkan emas dan pada saat yang sama pula berinvestasi pada instrumen yang anti dari inflasi.
3. Jasa Titip-Jual Emas di Pegadaian
Layanan penjualan emas sangatlah pas bagi siapapun yang menginginkan perputaran modal setelah melakukan pembelian emas batangan fisik, karena produk konsinyasi emas di Pegadaian ini melayani jasa titip jual.
Artinya, apabila seseorang yang mempunyai emas batangan dalam jumlah tertentu dan dititipkan pada Pegadaian, kemudian pada saat yang sama ada pembeli yang melakukan pembelian emas batangan secara tunai, maka emas investor akan dijual terlebih dahulu.
Selanjutnya, hasil dari penjualan tersebut, investor akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang didapat.
Dalam setiap konsinyasi emas, akan dibuatkan akad selama 3 bulan. Emas yang tak terjual dalam jangka waktu 3 bulan, tetap dapat dibuatkan akad untuk konsinyasi kembali.
Keuntungan Investasi Emas di Pegadaian
Berinvestasi dengan membeli produk emas di Pegadaian memiliki banyak keuntungan yang akan dirasakan oleh investor. Pertama, sudah pasti legalitas sangat terjamin.
Sebagai salah satu BUMN, tentu saja Pegadaian sangat menjaga kredibilitas. Berarti, penipuan serta hal lain yang berhubungan dengan investasi dan masuk ke dalam kategori yang melanggar hukum tidak akan pernah terjadi.
Disamping itu, jika membeli dengan cara diangsur maka fasilitas keamanan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Pegadaian sampai batas angsuran selesai, serta emas sudah benar-benar resmi menjadi milik investor.
Tidak hanya sampai di situ, dengan hadirnya investasi emas, apabila sewaktu-waktu investor membutuhkan uang, maka emas tersebut dapat digadaikan lagi ke Pegadaian.
Jumlah pinjaman yang bisa diajukan adalah sebesar jumlah cicilan yang sudah dibayarkan.
Angsuran dapat diteruskan lagi pada jika investor sudah mempunyai uang dan dapat membayar pinjaman tersebut. Cara tersebut tentu bisa disebut win-win bagi pihak investor serta Pegadaian.
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Dikutip dari website Pegadaian, tabungan emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan investasi emas.
Jika emas yang ada dalam rekening tabungan emas sudah mencapai 1 gram, nasabah bisa mencetaknya ke dalam bentuk fisik serta dapat dibawa pulang.
Untuk bisa membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, dapat datang langsung ke outlet Pegadaian yang sudah tersebar di berbagai daerah.
Calon nasabah diharuskan mempunyai kartu identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP dan Paspor.
Selanjutnya calon nasabah harus mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta membayar biaya transaksi tabungan emas.
Untuk pembukaan rekening tabungan emas dikenai biaya sebesar Rp 10.000 melalui outlet Pegadaian.
Penitipan emas di outlet Pegadaian juga akan dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 untuk satu tahun dan dengan minimal pembelian saldo sebesar 0,01 gram.
Tetapi, calon nasabah juga bisa mendaftar melalui online dengan cara mengunduh aplikasi Pegadaian Digital terlebih dahulu.
Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Playstore untuk perangkat Android dan Appstore untuk perangkat iOS.
Di dalam aplikasi Pegadaian Digital tersebut, calon nasabah juga diwajibkan untuk mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas serta melampirkan kartu identitas diri seperti KTP dan Paspor.
Apabila calon nasabah membuka rekening melalui aplikasi Pegadaian Digital, tidak akan dikenai biaya pembukaan rekening yang dibebankan.
Untuk biaya penitipan emas juga gratis untuk tahun pertama dan dengan minimal pembelian saldo sebesar Rp 50.000.
Dikutip dari Pegadaian, nasabah bisa melakukan top up atau menabung emas melalui bermacam-macam cara.
Nasabah bisa menabung lewat outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital ataupun Agen Pegadaian terdekat. Transaksi bisa dilakukan minimal 0,1 gram hingga 100 gram dalam satu hari.
Para nasabah juga bisa mengirimkan saldo tabungan emas ke rekening lain dan dikenai biaya transfer sebesar Rp 2.000 untuk satu kali transaksi melalui outlet Pegadaian. Dan jika tidak ingin dikenakan biaya, dapat melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Saldo emas yang sudah dimiliki juga bisa dijual kembali, mulai dari 1 gram hingga 100 gram per hari.
Penjualan kembali saldo emas bisa dilakukan nasabah melalui outlet Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital.
Disarankan agar sisa saldo dalam rekening setelah buyback minimal sebesar 0,1 gram, hal tersebut berguna agar rekening tabungan tetap aktif.
Di samping itu, saldo emas yang dimiliki nasabah juga bisa digadaikan untuk mendapatkan dana tunai.
Transaksi penggadaian emas bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital.
Lalu untuk mencetak fisik emas bisa dilakukan dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, atau Galeri 24 Pegadaian, dimulai dari kepingan 1,2,3,5,10,25,50 dan 100 Gr.
Tetapi, untuk mencetak emas hanya bisa dilakukan di Pegadaian tempat pertama kali membuka rekening tabungan, dan pengambilan emas pun hanya bisa dilakukan di Pegadaian tempat pembukaan rekening tabungan emas.
Biaya yang akan dikeluarkan untuk mencetak emas adalah sebesar Rp 10.000 per gram untuk cetakan emas Antam, lalu Rp 60.000 per gram cetakan emas UBS dan Rp 50.000 per gram untuk cetakan Galeri 24 Pegadaian.
Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian
Setelah mengetahui keuntungan investasi emas serta cara menabungnya di Pegadaian, berikut ini cara untuk mencairkan emas di Pegadaian yang dilansir dari Sahabat Pegadaian:
Jual kembali emas
Saat ingin mendapatkan uang dalam waktu yang sangat singkat, maka salah satu caranya adalah mencairkan tabungan emas di Pegadaian dengan menjual kembali emas tersebut.
Pegadaian tentu menerima dengan baik saat nasabah ingin menjual emas kepada mereka.
Nantinya nasabah akan mendapatkan harga yang sesuai dengan harga pasaran. Namun, hal yang wajib diperhatikan nasabah saat akan menjual emas ke Pegadaian adalah pastikan saldo yang tersimpan di tabungan adalah sebesar 1 gram emas.
Cetak tabungan emas menjadi fisik
Cara lain untuk mencairkan tabungan emas di Pegadaian adalah dengan mengajukan pencetakan emas fisik ke pihak Pegadaian.
Untuk pengajuannya sendiri bisa dibilang tidak terlalu sulit, nasabah bisa juga mengajukan pencetakan via aplikasi Pegadaian Digital.
Selain itu, hal tersebut dapat dilakukan nasabah dengan datang langsung ke outlet Pegadaian tempat nasabah pertama kali membuka rekening tabungan emas.
Nasabah akan dikenai biaya cetak yang nominalnya disesuaikan dengan besarnya berat emas setiap kali nasabah mengajukan percetakan fisik.
Ada bermacam berat fisik emas yang dapat nasabah cetak, di antaranya:
- 1 gram
- 2 gram
- 5 gram
- 10 gram
- 25 gram
- 50 gram
- 100 gram
Nantinya, untuk pengiriman emas fisik sendiri akan dilakukan setelah proses pencetakan telah selesai.
Simulasi Tabungan Emas Pegadaian
Seperti yang sudah diketahui, Tabungan Emas yang ada di aplikasi Pegadaian Digital digunakan untuk mempermudah nasabah yang akan membuka rekening, transfer, membeli, menjual, gadai hingga mencetak fisik emas melalui ponsel.
Semuanya dapat nasabah lakukan di aplikasi Pegadaian Digital yang sudah tersedia di Playstore serta Appstore.
Untuk membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian Digital sendiri cukup mudah, yaitu dengan memilih menu ‘Emas’ yang terdapat di halaman depan aplikasi Pegadaian Digital. Lalu pilih menu ‘Daftar Rekening’, kemudian ikuti petunjuk selanjutnya sampai selesai.
Berikut beberapa simulasi transaksi emas seperti membeli, menjual sampai mentransfer.
Simulasi Membeli Tabungan Emas di Pegadaian Digital
Setelah nasabah melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas, nasabah sudah dapat melakukan pembelian atau topup Tabungan Emas.
Berikut ini simulasi dari cara membeli atau topup Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital, dengan mengikuti tata cara beli Emas di Pegadaian:
- Pilih menu ‘Emas’ yang terdapat di halaman pertama aplikasi, lalu pilih menu ‘Beli’.
- Lalu nasabah diwajibkan untuk mengisi sebuah formulirsesuai dengan keinginan serta data yang telah tercatat di Pegadaian Digital. Selain itu, nasabah diwajibkan untuk mengisi nominal pembelian dalam rupiah dengan minimal nominal sebesar Rp 50.000. Jangan lupa untuk mengklik kotak ceklis sebagai tanda nasabah sudah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Lalu nasabah diwajibkan untuk memilih salah satu metode pembayaran yang akan digunakan.
- Maka transaksi pembelian emas melalui aplikasi Pegadaian Digital sudah selesai. Untuk mengecek kembali apakah transaksi sudah berhasil atau belum, nasabah dapat mengeceknya di menu ‘Riwayat’.
Simulasi Menjual Tabungan Emas di Pegadaian Digital
Selain dapat menabung dan investasi emas di aplikasi Pegadaian Digital, nasabah juga dapat menjual aset emas yang ada di dalam Tabungan Emas hanya dengan mengikuti langkah-langkah berikut, yaitu:
- Yang pertama pilih menu ‘Emas’ yang terdapat di halaman depan, lalu pilih opsi ‘Jual’.
- Nasabah diharuskan untuk mengisi sebuah formulir dengan lengkap sesuai data yang terdaftar. Setelah selesai mengisi data dengan lengkap, tekan kotak centang agar dapat melanjutkan ke proses jual Tabungan Emas yang selanjutnya.
- Lalu nasabah akan dihadapkan pada formulir berikutnya yang juga diwajibkan diisi sesuai dengan kebutuhan sekaligus data yang terdaftar di aplikasi Pegadaian Digital.
- Setelah semuanya selesai, nasabah hanya akan menunggu sejumlah dana hasil penjualan emas masuk ke dalam rekening tabungan.
Simulasi Transfer Tabungan Emas di Pegadaian Digital
Fitur yang ada di aplikasi Pegadaian Digital juga terdapat fitur transfer tabungan emas dari satu rekening ke rekening yang lain.
Prosesnya cukup mudah seperti halnya transfer dana di mobile banking. Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama pilih menu ‘Emas’ yang ada terdapat di halaman depan, lalu pilih menu ‘Transfer’.
- Selanjutnya nasabah diwajibkan untuk mengisi beberapa formulir yang ada untuk memastikan rekening pengirim dan tujuan tidak salah sasaran. Pastikan juga untuk mengisi data dengan sebenar-benarnya, lalu ikuti prosesnya sampai selesai!
Jika masih belum yakin untuk melakukan investasi emas di Pegadaian, sekarang di blog atau website-website sudah banyak yang menceritakan pengalaman menabung emas di pegadaian dan manfaat yang akan didapatkan.
Dengan begitu, calon investor atau nasabah sudah tidak perlu meragukan lagi layanan yang diberikan oleh pihak Pegadaian.
Demikianlah artikel mengenai cara investasi emas di Pegadaian. Semoga berbagai penjelasan yang telah dijelaskan dalam artikel ini dapat memberikan manfaat dan berguna bagi para investor yang akan berinvestasi melalui emas di Pegadaian.