Daftar isi konten
Ingin tahu bagaimana cara meminjam uang di koperasi simpan pinjam? Yuk cari tahu jawabannya di bawah ini!
Syarat Pinjam di Koperasi Simpan Pinjam
Berikut merupakan syarat yang harus dipenuhi saat ingin melakukan peminjaman di koperasi simpan pinjam, yaitu:
- Merupakan anggota atau calon anggota koperasi.
- Harus mengisi formulir pengajuan pinjaman.
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) jika mengajukan peminjaman dengan jumlah lebih dari Rp 50 juta.
- Fotokopi KTP beserta milik pasangan jika sudah menikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi slip gaji, rekening listrik, dan buku pensiun jika diperlukan.
- Berkas-berkas jaminan misalnya seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor), sertifikasi deposito, dan lain sebagainya jika peminjaman dana dibutuhkan untuk keperluan bisnis.
- Proposal pengajuan peminjaman yang berisi tujuan dari penggunaan dana.
Cara Meminjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini adalah cara pinjam uang di koperasi simpan pinjam, yaitu:
- Jika dokumen atau berkas yang dibutuhkan sudah lengkap maka Anda sudah bisa mengajukan permohonan peminjaman uang.
- Serahkanlah dokumen persyaratan dan proposal pengajuan peminjaman dana.
- Untuk pinjaman dana bisnis, Anda harus melalui sesi wawancara dengan karyawan koperasi simpan pinjam.
- Proposal pinjaman dana akan diproses selama beberapa hari saja.
- Apabila pengajuan pinjaman dana disetujui maka Anda akan diajak untuk membahas akad pinjaman dana.
- Dalam akad ini, Anda akan membahas tentang sistem bagi hasil dan cicilan per bulan.
- Jika sudah selesai maka dana akan cari sesuai dengan waktu yang telah disepakati saat akad.
- Selalu gunakan dana dengan tujuan awal pengajuan dan rutin bayar cicilan tepat waktu ya!
Sistem Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam
Sama seperti koperasi jenis lainnya, koperasi simpan pinjam sendiri mempunyai tujuan untuk menyejahterakan para anggotanya dan tidaklah hanya mencari keuntungan semata.
Baca juga: Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal
Namun koperasi dan para anggotanya harus sama-sama berusaha supaya koperasi tidak mengalami rugi yaitu dengan cara membayar iuran secara rutin dan cicilan dengan tertib. Hal ini akan sangat membantu kesejahteraan koperasi.
Simpanan yang telah disetorkan oleh para anggota akan difungsikan sebagai sumber dana pinjaman.
Jadi para anggota tidak perlu khawatir karena dana yang telah disetorkan tidak akan berdiam begitu saja.
Dana yang telah tersimpan di koperasi simpan pinjam akan bersifat terjamin, produktif, dan pastinya aman.
Tidak hanya itu saja, dana ini juga bisa menjadi simpanan di hari tua. Jumlah yang diterima pun akan semakin bertambah dalam jangka waktu tertentu.
Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai sarana menguntungkan diri sendiri, menabung, atau manfaat lainnya adalah untuk membantu anggota atau orang lain yang sedang membutuhkan dana.
Bahkan juga bisa membantu diri sendiri jika sedang memerlukan dana secara mendadak.
Kendati demikian simpanan pokok dan simpanan wajib tidak bisa diambil selama menjadi anggota koperasi.
Namun jika Anda mengundurkan diri sebagai anggota koperasi maka dan yang telah disimpan bisa Anda ambil.
Itulah sistem atau cara kerja koperasi simpan pinjam.
Jika Anda meminjam uang di koperasi simpan pinjam maka yang harus dilakukan adalah seperti yang sudah di singgung sebelumnya dan uang yang akan Anda terima pun adalah hasil dari simpanan para anggota.
Jenis Bunga Koperasi Simpan Pinjam
Dalam peminjaman dana adapun beberapa beban bunga yang harus ditanggung oleh peminjam dana.
Berikut ini adalah jenis beban bunga pada koperasi simpan pinjam, antara lain:
Beban menurun pinjaman koperasi
Jenis bunga ini dipengaruhi oleh besar kecilnya nilai pinjaman dana pokok.
Semakin kecil pinjaman dana yang diajukan maka akan semakin kecil pula bunganya, sebaliknya semakin besar dana yang diajukan maka akan semakin besar pula bunga yang harus ditanggung.
Sisi positif dari bunga ini adalah mempunyai jangka waktu cicilan yang lebih panjang dibandingkan dengan bunga lainnya.
Beban bunga flat
Saat Anda sedang membutuhkan pinjaman dana hanya untuk jangka waktu yang relatif singkat maka beban bunga jenis flat bisa menjadi pilihan.
Beban bunga jenis ini besaran yang harus Anda bayar akan selalu sama dalam setiap bulannya. Persentase bunga pun akan lebih stabil tidak akan ditentukan oleh besar kecilnya nominal pinjaman dana.
Bunga menurun efektif pinjaman koperasi
Jenis perhitungan jenis dana yang satu ini berdasarkan saldo akhir pinjaman dana dalam setiap bulannya.
Sehingga bunga pinjaman yang harus dibayarkan pun akan semakin menurun jika Anda rutin melunasi cicilan pinjaman per bulan.
Oleh karena itu, metode ini seringkali digunakan dan menjadi pilihan yang paling favorit bagi para peminjam dana.
Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam Online yang Terdaftar di OJK
Di zaman modern ini, hampir semuanya dilakukan secara online seperti memesan makanan, memesan tiket pesawat, membeli barang, mencari referensi, sampai melakukan peminjaman dana sekaligus tidak terkecuali koperasi.
Namun peminjaman dana ini juga akan menjadi hal yang berbahaya jika dilakukan di tempat yang salah atau tidak sah.
Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa rekomendasi koperasi simpan pinjam online yang sudah mempunyai legalitas, antara lain:
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Artha Mulia
Dalam pelayanan terhadap para anggotanya Koperasi Syariah Artha Mulia selalu memperhatikan aturan-aturan agama Islam sehingga bisa terbentuklah hubungan kerja sama yang baik.
Semua transaksi yang terjadi di koperasi ini juga akan selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah sehingga bisa terhindar dari semua transaksi yang dilarang dalam Islam.
Semua transaksinya pun sudah setaraf dengan perbankan.
Keuntungan dari menjadi anggota Koperasi Syariah Artha Mulia adalah setiap tahunya akan memperoleh SHU atau Sisa Hasil Usaha yang biasanya dibagikan pada bulan Januari.
Koperasi Syariah Artha Mulia sendiri sudah menjadi salah satu lembaga jasa keuangan berbasis syariah yang berada di Purwakarta, Jawa Barat dan telah dipantau oleh DSN MUI. Kep MENKOP UKM serta secara resmi terdaftar di KEMENKOP RI.
Koperasi Namastra
Mempunyai tujuan untuk bisa memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, koperasi simpan pinjam online yang satu ini terus tumbuh dan melakukan berbagi inovasi yang berhubungan untuk memberikan rasa aman, kemudahan, dan kebutuhan bagi para anggotanya.
Dengan semangat perusahaan serta mempunyai visi agar bisa menjadi koperasi terkini dan inovatif di Indonesia menjadikan koperasi simpan pinjam Namasta hadir dengan menerapkan sistem aplikasi yang berbasis mobile terpadu guna memudahkan para anggotanya agar bisa terus memantau tabungan ataupun pinjaman yang telah diajukan secara online.
Wujud keseriusan para pendiri koperasi ini bisa dilihat dari penempatan pengelolaan yang telah mempunyai banyak pengalaman di bidang perbankan dan koperasi.
Koperasi Swadharma
Koperasi Swardharma adalah koperasi dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang mana para anggotanya adalah pegawai aktif dan pensiunan BNI, pegawai Yayasan Danar Dana Swadharma, pegawai Dana Pensiun BNI, pegawai Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI, pegawai anak perusahaan dan pegawai organisasi sosial di lingkungan BNI, dan pegawai Koperasi Swadharma.
Awalnya koperasi ini bernama KOSERU atau Koperasi Serba Usaha Bank Negara Indonesia dan mulai tahun 2005 berganti nama sebagai Koperasi Pegawai Swadhama atau disingkat sebagai Koperasi Swadharma.
Koperasi yang satu ini memberikan fasilitas peminjaman uang untuk berbagai keperluan dengan proses pemberian pinjaman dalam waktu yang singkat yaitu selama satu hari kerja saja sejak permohonan diterima lengkap.
Tingkat suku bunganya pun bersaing serta akan memperoleh tambahan SHU atau Sisa Hasil Usaha.
Apa Itu Koperasi?
Koperasi merupakan organisasi bisnis yang mempunyai dan dijalankan untuk kepentingan bersama.
Landasan dari kegiatan koperasi sendiri adalah berdasarkan prinsip gerak dan ekonomi masyarakat yang berasaskan kekeluargaan.
Landasan koperasi Indonesia adalah Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan hukum.
Baca juga: Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain
Tujuan utama dari pembentukan koperasi adalah untuk menciptakan atau mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, mandiri, dan sejahtera berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Menurut undang-undang no. 25 tahun 1992 mengenai perkoperasian bab II pasal 3, tujuan dari koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat Indonesia pada umumnya serta ikut dalam pembangunan tatanan perekonomian nasional guna mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan maju berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Koperasi sendiri pertama kali diperkenalkan oleh seseorang yang berkebangsaan Skotlandia yaitu Robert Owen.
Setelah koperasi tumbuh di negara-negara Eropa koperasi pun akhirnya mulai masuk dan bertumbuh di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan pada tahun 1896 oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja karena melihat ada banyak pegawai negeri yang menderita dikarenakan mendapatkan bunga terlalu tinggi dari rentenir yang menyediakan pinjaman uang.
Dalam sejarah berdirinya koperasi di Indonesia, Mohammad Hatta merupakan tokoh yang sangat berpengaruh bahkan disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Menurut Hatta, koperasi didirikan tidak hanya digunakan untuk mencari keuntungan tetapi juga harus bisa memenuhi kebutuhan para anggotanya.
Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis koperasi berdasarkan jenis usahanya yaitu koperasi produksi, koperasi serba usaha, koperasi jasa, koperasi konsumsi, dan koperasi simpan pinjam. Di bawah ini kita akan membahas tentang koperasi simpan pinjam.
Pengertian koperasi simpan pinjam menurut para ahli
Adapun pengertian koperasi simpan pinjam yang lainnya menurut para ahli, antara lain:
Pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah no. 9 tahun 1995
Pengertian koperasi simpan pinjam menurut pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah no. 9 tahun 1995, Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi adalah koperasi yang hanya berusaha dalam hal simpan pinjam.
Arifin Sito
Pengertian koperasi simpan pinjam menurut Arifin Sito adalah koperasi yang berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jebakan lintah darat (seseorang yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi) saat sedang membutuhkan sejumlah dana dengan cara mendorong tabungan serta mengontrol pemberian peminjaman dana dengan bunga sekecil-kecilnya.
G. Kartasapoetra
Menurut G. Kartasapoetra pengertian dari koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang dibuat dengan tujuan memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk bisa mendapatkan pinjaman dana dengan sangat mudah dan bunga ringan.
Ninik Widiyanti dan Sunindhia
Menurut Ninik Widiyanti dan Sunindhia, pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang ada di bidang lapangan usaha untuk penciptaan modal melalui tabungan para anggota secara rutin dan kemudian dipinjamkan kepada para anggota juga dengan syarat atau cara yang murah, mudah, cepat, serta tepat guna tujuan kesejahteraan dan produktif.
Rudianto
Pengertian koperasi simpan pinjam menurut Rudianto adalah koperasi yang ada di bidang pemupukan simpanan dana para anggota yang kemudian digunakan untuk dipinjamkan kepada para anggota yang membutuhkan bantuan dana.
Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Dalam pelaksanaannya koperasi simpan pinjam mempunyai sejumlah peran dan fungsi penting bagi para anggota. Berikut adalah fungsi dari koperasi simpan pinjam, antara lain:
Fungsi dan peran simpanan
- Uang yang telah tersimpan dijamin aman dan produktif.
- Uang simpanan di koperasi bisa dijadikan sebagai investasi di masa tua karena jumlahnya akan semakin bertambah.
- Semua uang simpanan di koperasi simpan pinjam, seluruhnya bisa diambil jika mengundurkan diri.
- Menjadikan seseorang mempunyai keinginan untuk menabung uang.
Fungsi dan peran pinjaman
- Pinjaman dari koperasi simpan pinjaman ini pastinya akan membantu para anggotanya dalam meningkatkan pendapatan dari usahanya dan akhirnya akan membantu dalam penumpasan kemiskinan.
- Proses dalam pemberian kredit atau pinjaman kepada para anggota akan lebih cepat dan mudah tanpa adanya agunan atau jaminan kredit.
- Pinjaman dana diberikan dengan bunga yang sangat rendah kepada para anggota koperasi.
Jenis Sumber Modal Koperasi Simpan Pinjam
Adapun beberapa jenis sumber modal koperasi simpan pinjam, antara lain:
Simpanan Pokok
Jika merupakan anggota baru dalam suatu koperasi simpan pinjam maka saat di awal bergabung pasti Anda akan dimintai sejumlah uang yang jumlahnya sudah disepakati bersama.
Jumlahnya pun akan selalu sama bagi setiap anggota yang baru saja masuk. Uang hasil setoran masuk inilah yang disebut sebagai simpanan pokok.
Simpanan pokok ini tidak dapat diambil kembali oleh anggota koperasi selama masih resmi menjadi anggota dalam koperasi tersebut kecuali jika sudah memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya dalam setiap koperasi mempunyai batasan waktu maksimal pengembalian uang tersebut.
Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah uang yang harus dibayarkan oleh setiap anggota dan selalu dibayarkan secara bersama serta dengan jumlah yang sebelumnya telah disepakati. Simpanan wajib sendiri tidak bisa diambil jika masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan Sukarela
Selain simpanan pokok dan simpanan wajib, ada juga simpanan bebas atau sukarela. Simpanan ini cukup berbeda dibandingkan dua simpanan sebelumnya. Simpanan sukarela ini lebih fleksibel dan tidak terlalu ketat.
Anggota koperasi tidak perlu setor dana dalam jumlah yang telah disepakati bersama tetapi dengan besar dana yang diinginkan sendiri.
Simpanan ini juga bisa dibayarkan kapan saja tanpa adanya jangka waktu atau kewajiban setiap pada setiap bulannya.
Hibah atau Donasi
Sumber dana koperasi simpan pinjam selanjutnya adalah hibah atau donasi yang berasal dari individu atau lembaga.
Dana ini sifatnya tidak mengikat dari pemberinya dan biasanya akan dijadikan sebagai dana tambahan pinjaman guna menyejahterakan para anggota.
Sekian informasi terkait bagaimana cara meminjam uang di koperasi simpan pinjam yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa membantu dan berguna untuk kita semua.
Terima kasih sudah membaca artikel ini dari awal hingga akhir dan sampai jumpa lagi di artikel menarik lainnya!