Cara Menjadi Sub Agen Gas Elpiji

By Content Writer | Mei 23, 2022
cara menjadi agen gas elpiji 2020

Apakah kamu penasaran cara menjadi agen gas elpiji dan apa saja syarat menjadi agen gas elpiji 3 kg di tahun 2024 ini?

Tentu kamu penasaran! Karena memang bisnis gas elpiji sangat menjanjikan.

Dulu kami pernah lihat ada sebuah toko di Surabaya itu hanya jualan 3 macam, gas elpiji, Aqua, dan rokok aja.

Bahkan hanya menjual 3 produk tersebut toko itu bisa berkembang terus.

Sampai sekarang 3 rumah di sebelahnya dibeli dan dijadikan 1 toko besar.

Bayangkan kan berapa omzet yang toko tersebut dapatkan.

Tentunya untuk bisa mendapatkan keuntungan maka harus ada pelanggan, dan kalau mau ada pelanggan maka harga harus murah dan produk yang dijual harus asli.

Kalau dalam hal gas elpiji berarti harus yang resmi dari Pertamina.

Satu-satunya cara adalah dengan menjadi agen gas elpiji.

Ternyata untuk menjadi agen gas elpiji anda bisa mengikuti cara-cara di bawah ini. Yuk langsung aja!

Cara Menjadi Agen Gas Elpiji di Indonesia

Yang akan kami bahas sekarang adalah menjadi sub agen LPG PSO ya.

Bukan yang non PSO. Karena menurut kami yang PSO ini pasarnya lebih luas.

Apa itu keagenan LPG PSO?

Agen LPG PSO adalah agen yang berperan menjadi jaringan distribusi Pertamina, bertugas melaksanakan kegiatan marketing LPG 3 kg, yang merupakan LPG bersubsidi untuk masyarakat. Dengan kuota tertentu yang akan diberikan oleh pemerintah.

Jadi artikel ini sangat tepat untuk anda yang ingin tahu cara menjadi pengecer gas elpiji 3 kg.

Ketentuan untuk mendaftar

Kamu harus memenuhi ketentuan ini agar bisa menjadi agen gas elpiji (LPG) PSO

1. Badan usaha harus berbentuk koperasi atau Perseroan Terbatas / PT.

2. Yang harus dipersiapkan:

  • Scan KTP
  • NPWP perusahaan
  • Akta pendirian perusahaan
  • Bukti penguasaan lahan
  • Dan bukti saldo rekening. Digunakan untuk pelengkap isian data di aplikasi online Nantinya.

3. Dokumen pendukung:

  • Status: Hak guna bangunan (Tak dijaminkan)
    • Dokumen kepemilikan:
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama pemilik badan usaha. (Dokumen pelengkap: Bukti transaksi)
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama badan usaha.
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama badan usaha. (Dokumen pelengkap: Bukti transaksi)
  • Status: Hak guna bangunan (Dijaminkan)
    • Dokumen kepemilikan:
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama badan usaha. (Dokumen pelengkap: Surat keterangan tanah BPN)
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama pemilik badan usaha (Dokumen pelengkap: Surat keterangan tanah BPN dan bukti transaksi)
      • Sertifikat hak guna bangunan atas nama badan usaha tanpa dokumen pelengkap.
  • Status: Sewa lebih atau sama dengan 5 tahun
    • Dokumen kepemilikan:
      • Surat perjanjian sewa menyewa atau Notarial. (Dokumen pelengkap: Surat perjanjian / bukti transaksi)
  • Status: Akta jual beli
    • Dokumen kepemilikan:
      • Akta jual beli atas nama badan usaha.
      • Akta jual beli atas nama pemilik badan usaha. (Dokumen pelengkap: Bukti transaksi)
  • Status: Pengikatan jual beli yang dari notaris
    • Dokumen kepemilikan:
      • Akta jual beli atas nama PT
      • Akta jual beli atas nama pemilik badan usaha. (Dokumen pelengkap: Bukti transaksi)
  • Status: Girik / Persil C
    • Dokumen kepemilikan:
      • Girik / Persil C atas nama Badan Usaha. (Dokumen pelengkap: Surat pengikatan jual beli)
      • Girik / Persil C atas nama pemilik badan usaha. (Dokumen pelengkap: Surat pengikatan jual beli dan bukti transaksi)
  • Status: Belum ada lahan
    • Dokumen kepemilikan:
      • Dana pembelian lahan 100%, harus ada kuitansi DP, fotokopi sertifikat tanah, KTP pemilik lahan, surat pernyataan jual beli. (Dokumen pelengkap: Bukti transaksi)

4. Bukti saldo rekening a/n badan usaha atau pemilik.

5. Akta pendirian perusahaan (Koperasi/PT), TDP, SIUP.

6. Fotokopi bukti adanya kepemilikan usaha sejenis kalau ada. Contohnya adalah:

  • Pangkalan LPG
  • Agen LPG NPSO
  • Dan lain-lain

7. Fotokopi bukti adanya kerjasama dengan PT. Pertamina, kalau ada. Contohnya adalah:

  • Bukti menjadi pangkalan LPG PSO, dan termasuk di antaranya:
    • Sumber agen penyuplai
    • SPBE
    • Agen LPG NPSO
    • Dan lain-lain

Pelaksanaan Operasional

Sesudah calon mitra oleh Pertamina layak dinyatakan menjadi agen elpiji PSO, bukan berarti bisa beroperasi.

Masih harus memenuhi semua persyaratan keagenan elpiji 3 kg dan menandatangani kontrak.

Pelaksanaan operasional keagenan elpiji 3 Kg ini wajib sesuai SOP Pertamina.

Tentang perekrutan dan juga pengadaan karyawan merupakan tanggung jawab pemohon juga para pekerja harus bekerja sesuai standard etika kerja dari PT. Pertamina.

Persyaratan Umum Perijinan Menjadi Agen Gas Elpiji (LPG) PSO

Apabila sudah dinyatakan layak menjadi agen gas elpiji PSO.

Maka selama 6 bulan calon mitra wajib memenuhi semua persyaratan umum resmi pertamina.

Dibawah ini adalah syarat menjadi agen gas elpiji, persyaratan administrasi dan persyaratan fasilitas.

Dibawah ini kami jelaskan dulu tentang persyaratan administrasi agen elpiji dulu ya sobat.

Persyaratan Administrasi Agen Gas LPG 3 KG PSO

  • NPWP
  • Akta pendirian badan usaha (Koperasi / Perseroan Terbatas) & perubahannya
  • SIUP
  • Surat referensi Bank
  • TDP untuk badan hukum
  • Surat IMB
  • Izin gangguan berdasar ketentuan Pemda setempat
  • Susunan kepengurusan
  • Susunan jumlah karyawan
  • Daftar pangkalan & outlet elpiji 3 Kg dan juga kontrak perjanjian agen dengan pangkalan.
  • Surat pernyataan menggunakan kertas bermeterai:
    • Pakta integritas
    • Kesediaan untuk patuh pada ketentuan Perundang-undangan, PEMDA setempat, dan pastinya PT. Pertamina.
    • Kesanggupan membiaya Kesemua sarana juga fasilitas agen LPG
  • Surat keterangan penyalur LPG (Dikeluarkan instansi terkait)

Untuk persyaratan administrasi yang terakhir itu disampaikan sesudah penandatanganan kontrak keagenan elpiji 3 Kg, kalau yang lainnya itu sebelum penandatanganan.

Persyaratan Fasilitas dan Sarana

1. Tempat usaha / gudang

  • Ada ventilasi
    • Ventilasi maks 30 cm dari atas permukaan lantai gudang
    • 40% dari luas gudang
  • Dilengkapi gas detector
  • Lantai gudang setinggi panggung / bak truck. Bisa diakses langsung ketika loading dan unlading tabung ke dalam dan dari armada angkut.
  • Dilengkapi listrik explotion proof
  • Penumpukan tabung maks 4 tumpuk isi, 5 tumpuk kosong
  • Jarak penyimpanan tabung pada pagar tembok & outlet min 3 cm

2. Kendaraan

Tersedia minimal 1 unit truck untuk kendaraan operasional. Truk harus layak jalan, memenuhi ketentuan yang ada.

3. Alat timbangan

Tersedia alat timbangan jenis duduk layak pakai. Kapasitas minimal adalah 25 kg dan sudah ditera.

4. APAR

Tersedia alat pemadam api ringan untuk gudang, kendaraan, dan outlet.

5. Rambu petunjuk

Tersedia larangan dan rambu petunjuk di outlet dan gudang. Yakni rambu-rambu peringatan gas mudah terbakar, dilarang merokok, dan dilarang membanting tabung.

6. Kartu identitas

Karyawan harus dilengkapi kartu identitas, seragam, dan dicantumkan dengan jelas logo Elpiji, nama agen, beserta nama petugas.

7. Papan nama

Gudang & outlet harus terpasang papan nama. Dan diisi berdasar ketentuan dari PT. Pertamina.

8. Perangkat sarana IT

Harus tersedia perangkat sarana IT paling tidak 1 unit PC, laptop, telepon, printer, sambungan internet. Dan e-mail aktif juga harus ada.

9. Layanan antar

Tersedia sarana fasilitas layanan antar. Termasuk hotline agen gas elpiji. Juga kendaraan pick up.

Dengan persyaratan fasilitas ini, anda bisa mengira-ngira berapa modal awal menjadi sub agen gas elpiji 3 kg.

Dari berberapa narasumber yang bergelut di dunia agen gas elpiji yang saya tanya, modalnya berkisar 50jt sampai ratusan juta rupiah, ini semua tergantung fasilitas yang ada.

Nah itulah info tentang cara menjadi agen gas elpiji. Memang untuk menjadi agen elpiji perlu banyak belajar dari yang berpengalaman.

Namun pendapatan dari bisnis agen elpiji menggiurkan, karena gas elpiji adalah kebutuhan primer bagi warga.

Semoga artikel tentang cara menjadi agen elpiji ini bermanfaat ya.

3.6/5 - (21 votes)
Author: Content Writer

Penulis lepas di toiletbisnis.com. Berikan komentar terbaik anda, untuk menyempurnakan blog ini.

6 thoughts on “Cara Menjadi Sub Agen Gas Elpiji

  1. Dimas

    Klau mau buka pangkalan LPG 3kg
    Untuk pengajuan (mencari pemasok / supplier ny gmn)

    Reply
  2. Hendra supardin

    Bang saya memiliki 200 tabung gas 3kg, tapi saya ada lokasi dan kendala saya utk bikin pangkalan, kira2 berapa dana lagi yg dibutuhkan bang

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.